MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) DESA DELIK DAN TLOMPAKAN PISEW 2025
Musyawarah Antar Desa (MAD) Pembentukan Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD) Program PISEW 2025
Pada hari Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Delik, telah berhasil diselenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) antara Pemerintah Desa Delik dan Pemerintah Desa Tlompakan. Acara ini memiliki tujuan utama untuk membentuk Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD) sebagai langkah awal pelaksanaan Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2025.
Musyawarah ini dihadiri oleh para perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa dari kedua desa, serta jajaran dari Pemerintah Kecamatan Tuntang.
Acara dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan sambutan dari tuan rumah, Kepala Desa Delik, Bapak Punadi, S.E. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan selamat datang kepada seluruh hadirin, terutama kepada Camat Tuntang dan rombongan dari Desa Tlompakan. Bapak Punadi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kedua desa untuk menyukseskan program pemerintah yang bertujuan untuk kemajuan bersama.
Sambutan kedua disampaikan oleh Camat Tuntang, Bapak Aris Setyawan, S.STP, MM. Beliau memberikan pengarahan mendalam mengenai Program PISEW. Beliau menjelaskan bahwa manfaat program ini tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur fisik semata, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat."Program PISEW ini dirancang untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar yang mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warga. Pembangunan jalan usaha tani, jembatan, atau irigasi akan secara langsung mempermudah akses dan distribusi hasil pertanian, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani di Desa Delik dan Tlompakan," papar Bapak Camat.
Setelah sesi sambutan, acara inti yaitu musyawarah untuk membentuk KKAD dimulai. Melalui proses diskusi yang konstruktif dan demokratis, para peserta dari kedua desa mencapai mufakat untuk membentuk susunan pengurus KKAD.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan pembentukan KKAD PISEW 2025. Penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan resmi dari Desa Delik dan Desa Tlompakan, serta disaksikan langsung oleh Camat Tuntang. Momen ini menjadi simbol komitmen dan landasan hukum bagi kedua desa untuk bekerja sama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan hasil program PISEW 2025.
Dengan terbentuknya KKAD ini, diharapkan pelaksanaan Program PISEW 2025 di kawasan perdesaan Delik dan Tlompakan dapat berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat. Acara diakhiri dengan doa dan foto bersama.



Komentar
Posting Komentar