PENYULUHAN HUKUM DI DESA NGAJARAN

 

Tingkatkan Kapasitas Lembaga Desa, Pemdes Ngajaran Gelar Penyuluhan Hukum dan Wawasan Kebangsaan

 

NGAJARAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngajaran, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, menggelar acara "Penyuluhan Hukum dan Penguatan Wawasan Kebangsaan" pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga desa dan kesadaran hukum masyarakat ini diselenggarakan di Balai Pertemuan Warga Desa Ngaranan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari Kepala Desa Ngajaran, Bapak Sabar Triyono beserta jajaran perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LKMD, PKK, Karang Taruna, Linmas, hingga kader Posyandu. Turut hadir pula para mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan dimulai tepat pukul 13.30 WIB dengan seremoni pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat.



 Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngajaran, Bapak Sabar Triyono, menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, baik dari unsur masyarakat, perwakilan kecamatan, maupun instansi terkait.

"Kami berharap acara ini dapat memberikan pencerahan dan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat rasa cinta tanah air di tengah masyarakat Desa Ngajaran," ujar Sabar Triyono.

Hadir pula dan memberikan sambutan perkenalan sekaligus pengarahan kepada masyarakat, Kapolsek Tuntang, Ibu AKP Pri Handayani, yang menyampaikan tentang kondisi keamanan, solusi dan kerjasama yang baik antara masyakat dan kepolisian, mengingat personil Polsek yang terbatas, maka dibutuhkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Acara inti dipandu oleh Kasi PPMD Kecamatan Tuntang, Bapak Pujiyanto, S.E, M.M., sebagai moderator. Tiga narasumber kompeten dihadirkan untuk memberikan materi yang relevan.

 Narasumber pertama, Danramil Tuntang, Kapten Infantri P. Sutarjo, yang mewakili Kodim 0714 Salatiga, memaparkan materi tentang pentingnya bela negara dan wawasan kebangsaan. Ia menekankan kewajiban setiap warga negara untuk turut serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya, narasumber kedua dari Polres Semarang, Wakasatreskrim Iptu Sigit Krisnadi, S.H., M.M., mengupas tuntas berbagai persoalan hukum yang sering terjadi di masyarakat. "Saat ini kita harus waspada terhadap kejahatan siber seperti penipuan online, jeratan pinjaman online, hingga judi online. Selain itu, bahaya narkoba dan minuman keras juga menjadi ancaman serius yang harus kita perangi bersama," tegas Iptu Sigit.

Materi ditutup oleh narasumber ketiga dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, yang diwakili oleh Pranata Humas, Bapak Hasanudin. Beliau menjelaskan tentang alur proses hukum di kejaksaan serta memperkenalkan konsep keadilan restoratif (restorative justice) sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana tertentu di luar pengadilan.

Sesi tanya jawab berlangsung sangat dinamis dan interaktif. Tingginya antusiasme peserta membuat moderator harus membuka hingga tiga termin pertanyaan. Berbagai isu dipertanyakan, mulai dari optimalisasi peran Linmas dalam keamanan lingkungan, partisipasi masyarakat dalam pencegahan kejahatan, hingga penanganan kasus-kasus yang bersinggungan langsung dengan hukum di Desa Ngajaran.


 Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh narasumber, perangkat desa, dan perwakilan peserta. Acara ini diharapkan menjadi bekal penting bagi perangkat dan lembaga desa untuk menjalankan tugas serta melayani masyarakat dengan lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

WISUDHA PERMADANI TUNTANG GETASAN

PELANTIKAN PENGURUS BADKO KECAMATAN SE KABUPATEN SEMARANG

WAKIL BUPATI SEMARANG HADIRI MUSCAM BADKO LPQ BANYUBIRU